Opini  

Pergantian Kapolri dan Masa Depan Kekuasaan Prabowo Subianto

TERIMA KASIH BANG REFLY HARUN, NAMA SAYA SUDAH DIUBAH MENJADI 'SI UDIN'/(Foto/Facebook/@Ahmad Khozinudin)

BOCOR Alus Tempo mengungkap usulan Menhan Syafri Syamsuddin untuk mengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pemicunya, penggerebekan rumah Ex Jampidus Febrie Ardiansyah. Tuntutan pergantian Kapolri itu sendiri, sudah ramai menjadi tuntutan publik sejak peristiwa tergilasnya driver OJOL Afan Kurniawan oleh kendaraan Perintis/Rantis Brimob. (Agustus 2025).

Saat Presiden Prabowo membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri, salah satu tuntutan utama masyarakat pada tim ini adalah untuk mencopot Kapolri. Tanpa mencopot Kapolri, kinerja Tim dianggap hanya permainan citra dan sia-sia saja.

Hanya saja, problem krusialnya bukan an sich soal posisi Kapolri. Akan tetapi lebih jauh kepada siapa ‘User Kapolri’.

Secara konstitusi, Kapolri bertanggungjawab langsung pada Presiden. Sejak era Reformasi, Polri menjadi institusi yang langsung berada dibawah Presiden. Berbeda dengan TNI yang berada dibawah Kemenhan.

Meski secara de jure, Kapolri milik Presiden. Namun pertanyaan kritisnya, apakah secara defacto Kapolri juga berada dibawah kendali Presiden?

Banyak anasir yang menyatakan bahwa Kapolri saat ini tidak berada dibawah kendali Presiden (Prabowo), melainkan ada dibawah kendali Solo (Jokowi). Bukan hanya Kapolri, sejumlah menteri juga masih ada dibawah kendali Solo.

Kendati de jure Presiden adalah Prabowo Subianto, namun secara De facto kekuasaan ada dibawah kendali Solo. Karena itu, hampir dapat dipastikan pergantian Kapolri tidak akan punya pengaruh, jika faktanya pengendali kekuasaan ada di Solo.