Polri Luruskan Pernyataan soal Sertifikat Pramuka Garuda

Polri Luruskan Pernyataan soal Sertifikat Pramuka Garuda/(foto: Pixabay)

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda tidak membuat seseorang dapat masuk sebagai anggota Polri tanpa menjalani tes seleksi.

Klarifikasi ini disampaikan setelah Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso alias Buwas menyebut sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar TNI/Polri tanpa tes.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyampaikan penjelasan itu di Jakarta, Minggu (9/8).

Dikutip dari CNN Indonesia, Isir menegaskan sertifikat prestasi hanya menjadi dokumen pendukung dalam proses penerimaan.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” kata Isir.