FAKTANASIONAL.NET – Seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa dilaporkan ke Polres Pesawaran, Lampung terkait dugaan pelecehan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.
Hayat, selaku orangtua dari AK menjelaskan peristiwa yang ia laporkan tersebut berawal saat anaknya bersama dua orang korban lainnya M dan N belajar mengaji dengan seorang guru ngaji bernama Umaidi yang tidak jauh dari rumahnya.
“Itu diakui oleh anak saya dan dua temannya. Bahkan itu disampaikan saat saya bersama orangtua lainnya mendatangi pelaku,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).








