FAKTANASIONAL – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A Rozak menilai bahwa penanganan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan.
“Karhutla di kawasan konservasi tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan,” katanya saat meninjau Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK, Kamis (3/9).
Dia melanjutkan peristiwa yang telah berlalu menurutnya bukan hanya bagaimana api bisa dipadamkan, melainkan bagaimana kawasan konservasi dapat dipastikan tidak kembali terbakar dan habitat gajah Sumatra yang terdampak dapat dipulihkan.
Menurut dia, pencegahan harus menjadi prioritas karena kerusakan akibat kebakaran tidak hanya menyangkut vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu habitat dan sumber pakan satwa.
“Yang harus kita pastikan bukan hanya apinya padam, tetapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi,” kata dia.
Ia menambahkan, TNWK memiliki fungsi penting sebagai salah satu kawasan konservasi gajah Sumatra. Karena itu, tambah dia, pengelolaan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh mulai dari pencegahan kebakaran hingga pemulihan lahan.
“Karhutla harus ditangani dari hulunya. Deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan dan keterlibatan masyarakat harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar,” kata dia lagi.
Komisi IV juga menyoroti kebutuhan pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran. Lahan yang terbakar, kata Hanan, tidak cukup hanya ditinggalkan setelah api padam karena kondisi vegetasi berkaitan langsung dengan keberlangsungan habitat satwa.