Kerucunan MBG Tembus 50.000 Kasus, Sukur Nababan Desak Evaluasi Menyeluruh Rantai Pasokan Pangan MBG

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi IX DPR RI, Sukur Hamonangan Nababan, menyoroti secara serius kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang menembus 50.000 kasus hingga awal September 2026.

Data menyebutkan sebanyak lebih dari 50.000 orang mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Data ini terhitung per 2 September 2026.

Dari data itu menunjukan hampir penerima manfaat di semua provinsi dan kabupaten/Kota di Indonesia mengalami keracunan akibat menyantap MBG. Data tersebut merupakan surveilans dari Kementerian Kesehatan.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai temuan lebih dari 50.000 kasus keracunan akibat pelaksanaan MBG hingga 2 September 2026 merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa,” kata Sukur Nababan kepada awak media, Sabtu (5/9/2026).

Sukur menegaskan, jika kasus keracunan telah terjadi di berbagai provinsi serta kabupaten/kota, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan MBG.

“Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, standar kebersihan dapur, distribusi, hingga pengawasan makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat,” tandas Sukur.