Hanya Bisa Panik dan Tambah Anggaran

Hanya Bisa Panik dan Tambah Anggaran/Pixabay

KITA terlalu sering bangga karena negara cepat datang ketika bencana sudah terjadi. Mobil bantuan bergerak. Posko berdiri. Pesawat dikerahkan. Air bersih dibagikan. Pejabat turun ke lapangan. Kamera menyala.

Semua terlihat sibuk.

Tetapi ada pertanyaan yang justru jarang mendapat tempat: seberapa serius negara bekerja sebelum bencana datang?

Pertanyaan itu menjadi relevan ketika memasuki September 2026. Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan aktivitas vulkanik dan berstatus Level III atau Siaga.

Erupsi disertai dentuman dan lontaran abu vulkanik. Dampaknya bahkan dilaporkan menjangkau Banten, Lampung, Jawa Barat hingga DKI Jakarta.

Gunung Sinabung juga kembali erupsi dengan semburan abu mencapai 3,5 kilometer.

Gunung Semeru, Lewotobi Laki-laki, Ili Lewotolok dan Gunung Ibu juga masih menjadi bagian dari daftar gunung api yang harus diawasi.

Di daratan, karhutla kembali menjadi persoalan serius. Enam provinsi prioritas—Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat—berhadapan dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Lalu datang persoalan klasik lainnya: kekeringan.

Di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Sulawesi Selatan, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih karena sumur mengering. Pemerintah daerah kemudian mendistribusikan air.

Sekali lagi, negara hadir.

Tetapi pertanyaannya: mengapa negara selalu tampak paling sibuk ketika rakyat sudah berada di ujung masalah?

Jangan Salah Kaprah: Memadamkan Bukan Berarti Mencegah

Kita perlu berhenti menganggap respons darurat sebagai bukti bahwa sistem penanggulangan bencana sudah berhasil.

Tidak.

Mengirim water bombing ketika hutan terbakar adalah kewajiban. Mengirim air bersih ketika sumur mengering adalah kewajiban. Mengevakuasi warga ketika gunung meletus adalah kewajiban.

Negara memang harus melakukan itu.

Tetapi ukuran keberhasilan tidak berhenti di sana.

Justru pertanyaan paling penting berada jauh sebelum pesawat water bombing terbang, sebelum truk tangki air berjalan dan sebelum warga berbondong-bondong meninggalkan rumah.

Apa yang sudah dilakukan ketika ancaman itu masih bisa dicegah?

Di sinilah persoalannya.

Indonesia bukan negara yang miskin data bencana. Kita memiliki pemantauan gunung api, informasi cuaca, peta kawasan rawan bencana, sistem peringatan dini dan lembaga yang secara khusus dibentuk untuk menghadapi bencana.

Ancaman tidak selalu datang tanpa aba-aba.

Gunung api memberikan sinyal. Musim kemarau dapat diperkirakan. Kekeringan dapat dipetakan. Titik panas dapat dipantau.

Kalau demikian, mengapa respons pemerintah sering kali terlihat lebih siap menghadapi akibat daripada mencegah akibat?

Jangan-jangan kita telah membangun budaya birokrasi yang aneh: pencegahan dianggap pekerjaan rutin, sedangkan kepanikan dianggap momentum untuk menunjukkan kinerja.

Ini tentu bukan tuduhan bahwa petugas di lapangan tidak bekerja.

Justru mereka bekerja keras.

Yang harus dipertanyakan adalah sistem yang membuat mereka terus-menerus berada dalam posisi memadamkan masalah yang berulang.

Anggaran Besar Jangan Berakhir Menjadi Seremoni

Setiap bencana selalu memiliki cerita yang sama: pemerintah menyatakan siap, koordinasi dilakukan, personel dikerahkan, anggaran tersedia.

Tetapi publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan kesiapan.

Publik membutuhkan bukti bahwa uang negara benar-benar menghasilkan pengurangan risiko.

Jika anggaran kebencanaan besar, maka masyarakat berhak bertanya:

Berapa banyak desa yang benar-benar memiliki sistem peringatan dini?

Berapa banyak jalur evakuasi yang layak?

Berapa banyak tempat pengungsian yang benar-benar siap?

Berapa banyak warga yang telah dilatih?

Berapa banyak kawasan rawan karhutla yang berhasil dicegah agar tidak terbakar?

Berapa banyak sumber air yang disiapkan sebelum sumur warga mengering?

Dan yang paling penting: berapa banyak bencana yang kerugiannya berhasil dikurangi karena program pencegahan?

Itulah ukuran yang semestinya dipakai.

Sebab terlalu mudah bagi birokrasi untuk menunjukkan berapa kali rapat digelar, berapa personel dikerahkan dan berapa bantuan disalurkan.

Yang sulit adalah menunjukkan berapa banyak tragedi yang berhasil dicegah.

Di sinilah pengawasan harus bekerja.

Pengawasan anggaran bencana bukan berarti menghambat pemerintah. Justru sebaliknya.

Pengawasan diperlukan agar uang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan masyarakat tidak habis untuk kegiatan yang hanya terlihat aktif di atas kertas.

Jangan sampai kebencanaan berubah menjadi industri respons: bencana datang, anggaran bergerak; api membesar, pengadaan bergerak; kekeringan meluas, bantuan bergerak.

Sementara pencegahan berjalan tertatih-tatih.

Karhutla: Kita Memadamkan Api yang Sama Berkali-kali

Karhutla adalah contoh paling jelas tentang kegagalan memutus siklus.

Setiap musim kering, kita kembali berbicara tentang titik api.

Kita kembali berbicara tentang asap.

Kita kembali mengerahkan personel.

Kita kembali menerbangkan pesawat.