Hukum  

KPK Panggil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Makin Melebar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/(kpk)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang periode 2025-2026 yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Dalam pemeriksaan terbaru, KPK memanggil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang.

Dikutip dari detikNews, Selasa, 8 September 2026, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Imam berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026,” tutur Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Selain Imam Teguh Purnomo, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka yakni Resqi Meiriasari Sugiharti selaku ASN Dinas Pertanian, Tisna Amijaya dari DPD I Golkar Jateng, Daffa Noor Ubaydillah dari pihak swasta, Prasetyo Widyatmoko selaku Camat Pemalang, Wiji Mulyati selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, serta Endro Johan Kusuma sebagai Asisten II Sekda Pemalang.

Budi belum mengungkap materi secara rinci yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.