FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung pada Jumat (2/10/2026). Erwin diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menggali informasi mengenai pembelian mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023.
“Untuk saksi ERW yang juga merupakan kakak dari saudara RK yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/10/2026), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Budi, penyidik menelusuri asal-usul pembelian mobil tersebut karena waktu pembelian berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Bank BJB yang tengah ditangani KPK.
“Adapun atas mobil Volvo tersebut diduga juga sudah dijual kembali oleh ERW di periode Agustus 2025. Tentunya penyidik masih akan terus menelusuri, akan terus melacak ya terhadap aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menemukan aktivitas Ridwan Kamil yang menukar uang rupiah ke mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada periode 2021-2024.








