Hukum  

TNI Tahan Letkol Arman, Buntut Markas Judi Online

Diduga Jadi Markas Judi Daring, DPR Minta Pengusutan Tuntas Rumah Dinas KPAD Cijantung/dok.finnews

FAKTANASIONAL.NET – TNI menahan Letkol (Inf) Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online yang diduga beroperasi dari rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan bahwa anggota tersebut telah diamankan oleh Polisi Militer. Pemeriksaan dilakukan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10), dikutip dari CNN Indonesia.

Meski demikian, Nas belum mengungkapkan status hukum Letkol Arman. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen mendukung pemberantasan judi online dan akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti terlibat.

“TNI komitmen mendukung pemberantasan judol, anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi dan tindakan tegas,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan aktivitas judi online di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung.

Berdasarkan keterangan tertulis TNI Angkatan Darat, pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar pada Minggu (4/10).