Fakta Nasional

Ferdinand Nilai Penyadapan Prabowo Bagian Makar

Polri resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor komunikasi Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal tersebut, pengacara Ferdinand Hutahaean menilai aksi itu bukan sekadar pelanggaran UU ITE biasa, melainkan indikasi awal tindakan makar terhadap pemerintah.

Penulis: argenteaayu Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Ferdinand Nilai Penyadapan Prabowo Bagian Makar

FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Peristiwa ini diumumkan langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri pada Selasa, 3 November 2026.

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, dua petinggi Polri lainnya turut terseret sebagai tersangka. Mereka adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga kuat melakukan tindakan melanggar hukum berupa akses ilegal, penghapusan data elektronik, hingga penyadapan nomor pribadi. Korban dari aksi penyadapan ilegal ini tidak lain adalah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, pengacara Ferdinand Hutahaean memberikan pandangan hukum yang tajam. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit dkk tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menilai kasus ini sudah mengarah pada upaya perbuatan makar.

"Tadi saya mendengar konferensi persnya hanya menggunakan illegal access ya, padahal sebetulnya ini kan harus diselidiki lebih jauh," ujar Ferdinand kepada para wartawan.

Ia menegaskan bahwa dirinya melihat tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap kepala negara. Ferdinand bahkan menyebut perbuatan ini sebagai tahap permulaan perencanaan makar kepada pemerintah yang sah.

Oleh karena itu, ia mendesak pihak Kepolisian untuk tidak berhenti pada sangkaan Undang-Undang ITE semata. Ferdinand meminta Bareskrim mendalami motif di balik tindakan para tersangka secara mendalam.

Selain itu, ia juga mendorong penyidik Polri untuk menelusuri pihak-pihak lain yang turut menerima atau memanfaatkan informasi hasil sadapan tersebut. Penyelidikan lanjutan dinilai penting guna mengungkap motif utama di balik aksi penyadapan tingkat tinggi ini.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK