Fakta Nasional

Jokowi Bakal Bersaksi di Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Siapkan Pengamanan Ketat

Joko Widodo dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026). Pihak pengadilan memastikan sidang terbuka untuk umum dengan pembatasan kapasitas 80 orang serta pengamanan ketat tiga ring dari kepolisian.

Penulis: argenteaayu Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Jokowi Bakal Bersaksi di Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Siapkan Pengamanan Ketat

Mantan Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Kepala PN Jaktim, Efendi, memastikan persidangan tersebut terbuka untuk umum dengan pembatasan kapasitas ruang sidang hingga 80 orang demi menjaga kenyamanan pengunjung. Selain itu, pihak pengadilan juga menyediakan fasilitas penayangan melalui layar televisi di luar ruangan.

Dalam kesempatan yang sama, aparat kepolisian telah menyiapkan strategi pengamanan berlapis guna mengantisipasi eskalasi massa dari berbagai kubu. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, merinci bahwa pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring, mulai dari ruang sidang utama hingga area luar gedung pengadilan, dengan melibatkan personel pengamanan terbuka maupun tertutup. Pemanggilan ini turut mencakup ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, yang dijadwalkan hadir bersamaan dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa lainnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK