Gatot Nurmantyo Kecam Keras Sikap Listyo Sigit
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengkritik keras pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana Polri di bawah kementerian. Gatot menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap presiden dan ancaman bagi demokrasi.
FAKTANASIONAL.NET - Pada hari Rabu, 4 November 2026, jagad maya dihebohkan oleh pernyataan tajam dari mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Ia melayangkan kritik terbuka terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kritik tersebut bermula dari pernyataan kontroversial Listyo Sigit dalam rapat bersama DPR RI. Saat itu, Kapolri secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Listyo bahkan menyerukan jajarannya untuk berjuang hingga titik darah penghabisan demi mempertahankan posisi lembaga kepolisian.
Menurut Gatot Nurmantyo, penggunaan diksi 'sampai titik darah penghabisan' oleh seorang pimpinan penegak hukum merupakan alarm darurat bagi demokrasi. Ia menilai seruan tersebut memuat unsur bahasa konflik, tekanan kekuasaan, serta intimidasi yang berpotensi membangkang pada kebijakan negara.
Selain itu, Gatot menyoroti tiga tindakan yang dianggapnya sebagai bentuk pembangkangan beruntun. Langkah tersebut meliputi pembentukan tim reformasi tandingan, penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10, serta tindakan mengunci ruang koreksi publik meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam video viral tersebut, Gatot juga menyinggung etika kepemimpinan karena ia dan Listyo sama-sama pernah mengenyam pendidikan di Akademi Militer. Ia menyebut tindakan Kapolri sudah keterlaluan dan tidak beretika karena terkesan menantang batas kewenangan tertinggi presiden.
Lebih lanjut, Gatot mengingatkan agar tidak ada pihak yang meremehkan posisi Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Kepala Negara merupakan mantan perwira tinggi militer yang memiliki rekam jejak panjang, seperti mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad.
Oleh karena itu, Gatot meminta seluruh pihak agar menghormati kewenangan konstitusional presiden dan tidak bertindak semena-mena. Sebagai warga negara, ia merasa terpanggil untuk melontarkan pembelaan ini demi menjaga stabilitas dan wibawa kepemimpinan nasional di tengah berbagai isu hangat yang sedang berkembang.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.