Praktisi Hukum Soroti Legalitas Penyadapan dan Objektivitas Penanganan Perkara
"Penanganannya harus objektif, membuka ruang pembelaan, serta menjamin kedudukan yang sama di hadapan hukum".
Tag
18 berita ditemukan — Halaman 1 dari 2
"Penanganannya harus objektif, membuka ruang pembelaan, serta menjamin kedudukan yang sama di hadapan hukum".
FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan ilegal yang menyasar dirinya dan sejumlah pejabat negara. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada kepala nega…
Istana Kepresidenan menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah petinggi Polri mengarah pada perbuatan makar, sehingga penyidikan harus diusut tuntas secara transparan.
Mabes TNI membenarkan pengerahan besar-besaran 20.980 personel TNI AL ke Jakarta. Langkah ini menyusul penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan telepon Presiden Prabowo Subianto.
Mutasi besar jajaran Polda Banten terjadi di tengah penetapan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal oleh Bareskrim Polri pada November 2026.
Mutasi besar jajaran Polda Banten terjadi di tengah penetapan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal oleh Bareskrim Polri pada November 2026.
FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri hingga kini belum menemukan pihak lain yang diduga menjadi pengendali atau aktor intelektual dalam kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian. Penyidik masih menelusuri kemungkinan ad…
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengkritik keras pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana Polri di bawah kementerian. Gatot menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap presiden dan ancaman bagi demokrasi.
Partai Gerindra mendesak Bareskrim Polri untuk membongkar tuntas aktor intelektual dan pemberi perintah dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengecam penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Mahfud mendesak agar Presiden terus menunjukkan ketegasan hukum terhadap siapa pun yang melanggar aturan.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi politik tanah air yang semakin liar demi kekuasaan. Melalui unggahan di akun X resminya pada Rabu, 4 November 2026, SBY secara khusus memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menghidupkan kembali budaya politik yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan kepatutan demi ketenteraman rakyat Indonesia.
Bareskrim Polri didesak segera memeriksa mantan Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto demi mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.