Gerindra Desak Polri Ungkap Otak Penyadapan Prabowo
Partai Gerindra mendesak Bareskrim Polri untuk membongkar tuntas aktor intelektual dan pemberi perintah dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
FAKTANASIONAL.NET - Partai Gerindra mendesak Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan desakan tersebut di Jakarta pada hari Rabu, 4 November 2026.
Kasus ini telah menjerat tiga orang tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gerindra meminta penyidik tidak hanya berhenti pada para eksekutor lapangan. Aparat penegak hukum wajib membongkar pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, hingga penyandang dana.
Menurut Sugiat, penyelidikan harus menelusuri seluruh alur komunikasi serta logistik alat sadap. Polri juga perlu mendalami potensi keterlibatan institusi lain maupun pihak swasta yang memanfaatkan oknum tertentu. Informasi sensitif kepresidenan yang diakses secara ilegal merupakan ancaman nyata bagi stabilitas negara.
Tindakan penyadapan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etik atau kejahatan siber biasa. Sugiat menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang berada di balik layar harus diseret ke hadapan hukum dengan ancaman pasal terberat.
Lebih lanjut, Gerindra memandang skandal ini sebagai momentum tepat untuk melakukan pembenahan internal. Polri diharapkan mampu membersihkan institusi dari kekuatan terselubung yang mengganggu stabilitas pemerintahan. Pemeriksaan menyeluruh juga perlu dilakukan terhadap personel di ring pengamanan serta intelijen negara guna memastikan loyalitas penuh kepada kepala negara.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.