Fakta Nasional

MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Informasi OTT Kasus ATR/BPN, Dua Pegawai KPK Disorot

FAKTANASIONAL.NET - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan kebocoran dokumen dan informasi penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Arif Sugiyanto sebe…

Penulis: SAH Editor: Moh Sahlan 📍 Jakarta Pusat Saturday, 07 November 2026 📖 1 menit
MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Informasi OTT Kasus ATR/BPN, Dua Pegawai KPK Disorot

FAKTANASIONAL.NET - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan kebocoran dokumen dan informasi penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Arif Sugiyanto sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut terdapat dua oknum pegawai KPK yang diduga membocorkan informasi tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial TS yang disebut bertugas di Direktorat Penyelidikan KPK dan MS dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

Boyamin mengaku telah melaporkan kedua orang tersebut kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berharap Dewas segera meminta keterangan pihak-pihak yang dilaporkan untuk menelusuri dugaan kebocoran informasi tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2026), Boyamin menyebut dugaan kebocoran itu berkaitan dengan komunikasi antara Arif Sugiyanto dan oknum pegawai KPK.

Menurut dia, Arif diduga kerap mengaku memiliki kedekatan dengan personel KPK. Dugaan tersebut, kata Boyamin, diperkuat dengan adanya jejak komunikasi melalui telepon seluler antara Arif dan oknum yang dimaksud.

“Arif Sugianto dalam melakukan modus operandi dengan cara mengaku dekat dengan personil KPK dan nyatanya terdapat jejak komunikasi HP antara Arif Sugianto dan oknum personil KPK tersebut,” demikian keterangan Boyamin.

Boyamin juga meminta Dewas KPK memeriksa Fahd El Fouz dan Lampri sebagai saksi. Keterangan keduanya dinilai diperlukan untuk mendalami hubungan Arif dengan dua pegawai KPK yang dilaporkan tersebut.

MAKI berharap Dewas menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan apakah benar terjadi kebocoran dokumen dan informasi penanganan perkara sebelum KPK melakukan OTT.

Dugaan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan ATR/BPN yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Arif Sugiyanto dan pejabat pertanahan. Dalam operasi penindakan tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.

Namun, dugaan keterlibatan dua pegawai KPK dalam kebocoran informasi tersebut masih merupakan laporan dan klaim MAKI yang perlu ditelusuri serta dibuktikan oleh Dewas KPK.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK