Fakta Nasional

Susul Listyo Sigit, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan

FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, penyidik menetapkan Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat, menyusul tiga perwira t…

Penulis: Mutia S Thursday, 05 November 2026 📖 1 menit
Susul Listyo Sigit, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan
Susul Listyo Sigit, Irjen Pol Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo/Instagram

FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, penyidik menetapkan Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat, menyusul tiga perwira tinggi Polri lainnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto mengatakan, status Slamet yang sebelumnya masih sebagai saksi ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (5/11/2026).

“Penyidikan meningkatkan status SU yang sebelumnya masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara bahwa saudara SU telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Suhermanto, Kamis malam.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal ini menjadi empat orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi lainnya, yakni Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Suhermanto menjelaskan, tiga tersangka telah menjalani penahanan di Mako Brimob. Sementara itu, Slamet belum dapat ditahan karena kondisi kesehatannya.

“Bahwa sampai saat ini jumlah tersangka sebanyak empat orang. Tiga penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastroke,” jelasnya.

Penetapan Slamet sebagai tersangka menambah daftar perwira tinggi Polri yang terseret dalam perkara dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo. Penyidik masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta rangkaian peristiwa yang terjadi.[mut]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK