Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal TNKS
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu untuk memberantas tambang emas ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Langkah tegas ini diambil setelah analisis geospasial mendeteksi kerusakan hutan seluas 119,32 hektare di wilayah Penetai, Kabupaten Kerinci. Operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur daerah dan aparat hukum ini dilaksanakan atas perintah langsung Menteri Pertahanan RI pada Jumat, 6 November 2026.
FAKTANASIONAL.NET - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas di Provinsi Jambi. Mereka menggelar operasi terpadu untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal. Kegiatan terlarang tersebut diketahui telah merusak kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kerusakan lingkungan ini terdeteksi melalui analisis geospasial terbaru. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, memberikan penjelasan rinci mengenai luasan lahan yang rusak. Menurutnya, ada sekitar 119,32 hektare kawasan hutan yang terdampak aktivitas ilegal tersebut. Kerusakan parah ini terjadi di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Melihat kondisi tersebut, Satgas PKH langsung bergerak melakukan tindakan nyata di lapangan. Operasi penertiban berskala besar ini dipastikan berjalan secara hukum. Upaya penegakan hukum dilakukan demi menyelamatkan kawasan hutan lindung dari kerusakan yang lebih parah.
“Operasi ini nantinya dilaksanakan atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI, dengan penegasan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas, terpadu, berkelanjutan, dan hingga tuntas,” ujar Barita dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 6 November 2026.
Pada tahap awal, petugas bergerak serentak di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Selanjutnya, petugas mendatangi Desa Air Liki di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Lokasi terakhir adalah Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Aksi penyelamatan lingkungan ini melibatkan banyak pihak terkait. Pemerintah Provinsi Jambi turut menurunkan personelnya ke lapangan. Selain itu, ada dukungan penuh dari Korem 042/Garuda Putih dan Polda Jambi. Kejaksaan Tinggi Jambi serta Balai Besar TNKS juga ikut mengawal jalannya operasi. Tidak ketinggalan, unsur pemerhati lingkungan hidup juga terlibat aktif.
Kerja sama lintas instansi ini diharapkan bisa memutus rantai kejahatan lingkungan. Aparat penegak hukum akan mengejar para pelaku hingga ke akarnya. Proses hukum dipastikan berjalan transparan demi memberikan efek jera.
"Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal beserta jaringan pendukungnya," kata Barita.
Melalui operasi imbangan ini, petugas akan memburu aktor intelektual di balik layar. Seluruh jaringan pendukung dana tambang ilegal akan ditindak secara hukum. Satgas PKH berkomitmen untuk mengembalikan fungsi hutan TNKS seperti semula. Penertiban ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.