Internasional • 03 Jun 2024
Terjerat TPPU di Hongkong, KJRI akan Beri Pendampingan 14 WNI
FAKTA NASIONAL - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan pendampingan terhadap 14 Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nantinya mereka akan ditindak pencucian uang sesuai dengan h…