Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat resmi menyetorkan uang rampasan negara senilai Rp529.430.217.325 (sekitar Rp530 miliar) ke kas negara melalui Kementerian Keuangan RI pada Jumat (13/3/2026). Dana fantastis ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.