Ekonomi  

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada 19 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang langsung disambut positif oleh para emiten. Langkah tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.