FAKTANASIONAL.NET – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar persidangan pembacaan putusan atas kasus dugaan ekspresi digital bertajuk “timpa teks” dengan terdakwa Khariq Anhar. Agenda penentuan ini menyedot perhatian publik…
Kebebasan Berpendapat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

