JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dalam situasi yang mengkhawatirkan dunia pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan serangkaian aksi teror yang menimpa media Tempo.
Laporan yang disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Rabu (26/3/2025) mengungkapkan detail mengerikan, mulai dari pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga, bangkai tikus dengan kepala terpenggal, hingga ancaman melalui media sosial.
Aksi teror ini tidak hanya menargetkan individu jurnalis, tetapi juga menciptakan suasana intimidasi yang mengancam kebebasan pers.
KKJ Indonesia langsung mendapatkan respons dari Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, beserta pejabat terkait, untuk segera merespon dan memberikan perlindungan bagi para korban.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menjelaskan kronologi teror terhadap jurnalis dan media Tempo secara rinci.
Mulai dari peretasan situs resmi, perusakan kendaraan pribadi, hingga pengiriman paket teror, setiap aksi dirancang untuk menimbulkan ketakutan dan tekanan.
Selain itu, jurnalis yang mewakili media Tempo juga mengalami serangan siber berupa doxing, yang menyebarkan data pribadi secara luas.
KKJ Indonesia telah mendampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra untuk melaporkan insiden ini kepada Bareskrim Polri, sebagai langkah awal penegakan hukum.