Kemenag Minta Jemaah Haji Patuh dengan Larangan Berihram

Ilustrasi jemaah haji - Timwas DPR mendesak pemerintah segera membentuk lembaga resmi di bawah Kemenhaj untuk mengelola badal haji dan mengantisipasi lonjakan kebutuhan akibat pengetatan syarat istitaah kesehatan jemaah./Foto : Istimewa

Jemaah yang telah berihram, lanjut dia, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki). PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” terangnya.

Menurut Widi, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” tukasnya.***