KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR dan Anak SYL Terkait Dugaan Korupsi X Ray di Kementan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika/rey.

JAKARTA, FAKTA NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X Ray di Kementrian Pertanian.

Selain Sudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dalam perkara yang sama.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan X Ray di Kementrian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama, SDN Anggota DPR RI (Ketua Komisi IV), dan KRSP (PNS),” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada kedua saksi.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementan, Tahun Anggaran 2021.

Lembaga antirasuah itu pun telah meningkatkan pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK telah menjerat tersangka atau pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Jubir berlatar belakang penyidik itu mengatakan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada 12 Agustus 2024.