Dilantik Sebagai Pj Gubernur NTT, Mendagri Minta Andri Nota Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Pastikan Kesiapan Pilkada

Mendagri Tito Karnavian melantik Andriko Noto Susanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru, Jumat (06/09/2024)/Puspen Kemendagri. 

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Andriko Noto Susanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2024.

Prosesi pelantikan Andriko berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (06/09/2024).

Andriko merupakan pejabat tinggi madya di Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dirinya menjabat sebagai Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas. Ia menggantikan Ayodhia G. L. Kalake yang berakhir masa jabatannya sebagai Pj. gubernur dan mendapatkan penugasan baru.

Dalam sambutannya, Mendagri meminta Andriko untuk memastikan percepatan pembangunan dan menjaga roda pemerintahan di NTT. Provinsi tersebut diketahui masih memiliki sejumlah tantangan, di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih belum optimal. Oleh karenanya, hal tersebut perlu diatasi dengan baik.

Mendagri meyakini, sepak terjang Andriko di bidang pangan bakal mampu mengatasi sejumlah tantangan di NTT. Apalagi selama ini Andriko juga kerap terlibat dalam upaya pengendalian inflasi daerah yang dijalankan Kemendagri beserta pihak lainnya.

“Nah kita punya problem di NTT ini memang masalah stunting, kemiskinan ekstrem. Bagaimana untuk mendongkrak produksi pangan lokal dan lain lain, beliau jagoannya,” ujar Mendagri.

Meskipun masa jabatan Pj. gubernur terhitung tidak terlalu lama, Andriko tetap diminta menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.