JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DPRD diwanti-wanti untuk tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas. Perihal tersebut disampaikan (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Menurut Tomsi, perihal tersebut disampaikannya untuk bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak rentan disalahgunakan dan benar-benar untuk kepentingan rakyat.
“Harapannya, APBD yang benar untuk rakyat, pengelolaan, pendapatan, dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD terencana dengan baik,” kata Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Kemudian dari sisi ekonomi, Tomsi menambahkan, anggota DPRD harus mampu melakukan penguatan fungsi anggaran dan memperhatikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, hal itu dapat memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat.
“Supaya belanjanya bisa besar [dan berdampak pada perekonomian masyarakat], belanjanya bisa besar tentunya sangat membahagiakan [bagi rakyat],” ujar Plt Sekjen Kemendagri Tomsi.
Selain itu, DPRD juga diminta untuk ikut berperan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Perihal tersebut disampaikan (Plt.) Pasalnya, ini masyarakat terus menyuarakan agar pelayanan publik semakin optimal.