Wakil Ketua DPR Dorong Penyelesaian Kasus Guru Supriyani dengan Restorative Justice

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dokumen.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus ini, seperti adanya perbedaan keterangan saksi dan waktu kejadian yang tidak sesuai. Cucun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak.

“Kita tidak ingin ada orang yang tidak bersalah jadi dirugikan karena adanya kesalahpahaman,” tegasnya.

Selain itu, Cucun juga mendukung upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK melalui jalur afirmasi. Menurutnya, perlindungan terhadap guru, terutama guru honorer, harus ditingkatkan. [dnl]