Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Desa dan Pertanyakan Kemajuan Dihasilkan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Scsht TVP.

Lebih lanjut, dengan gamblang Lasarus menyampaikan bahwa manfaat dari Dana Desa sendiri merupakan pergumulan tersendiri. Untuk itu ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan monitoring yang telah dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Legislator dari Dapil Kalimantan Barat II ini mengatakan bahwa untuk membangun desa diperlukan Sumber Biaya yang salah satunya berasal dari Dana Desa serta ruang gerak bagi desa itu sendiri.

“Desa juga harus kita kasih ruang. Jangan apa yang bisa dikerjakan oleh desa diambil oleh pihak luar yang lebih kuat akhirnya kemampuan desa menjadi melemah,” ungkapnya.

Hal ini lantas ia kaitkan dengan toko ritel modern yang telah masuk hingga tingkat desa bahkan dusun. Menurutnya, hadirnya toko ritel modern dapat berdampak pada ruang gerak UMKM yang ada di desa.

Bahkan menurut studi yang dilakukannya, toko ritel modern dapat berimbas pada 10 toko kelontong yang ada di sekitarnya.

“Artinya kenapa tidak model yang sama menjadi BUMDes, Badan Usaha Milik Desa. BUMDes programnya ada pak? Ada!” ujarnya menggebu.

Menutup pernyataannya, Lasarus menilai bahwa periode pemerintahan ini menjadi kesempatan yang baik untuk melihat bagaimana Dana Desa digunakan untuk membangun desa, mendorong kemajuan Desa nyata. Ia tak ingin penggunaan Dana Desa diintervensi urusan politik.

“Kita berharap diskusi kita berikutnya dengan dana desa yang ada terjadi peningkatan, terjadi pertumbuhan yang pada akhirnya desa nanti maju seperti bapak disampaikan “Membangun Desa, Kita Membangun Indonesia”.

“Duitnya ada, anggarannya ada tetapi kenapa tidak maju? Itu lah PR pemerintah dan sekarang PR Pak Yandri dan Pak Riza Patria. Kami hibahkan dari DPR ke sana Pak untuk memperbaiki situasi yang menjadi pergumulan kami selama ini,” pungkas Lasarus.[zul]