PHK Melonjak, Wakil Ketua DPR Desak Revisi Regulasi Agar Adil dan Efektif

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto : dok/ Eno/Andri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai hampir 60 ribu kasus sepanjang tahun ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah tersebut.

“Angka PHK yang tinggi ini merupakan alarm bagi kita semua. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem,” tegas Cucun.

Salah satu solusi yang diajukan Cucun adalah perlunya regulasi yang adil dan menguntungkan semua pihak. “Regulasi yang ada harus direvisi agar lebih fleksibel dan mengakomodasi kepentingan baik pekerja maupun pengusaha,” ujarnya.

Cucun juga menyoroti pentingnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang adil. “UMP harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak membebani pengusaha, namun juga memberikan kesejahteraan bagi pekerja,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya membangun sistem peringatan dini untuk mengantisipasi potensi PHK di perusahaan. “Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah preventif sebelum situasi semakin buruk,” jelasnya.

Selain itu, Cucun juga meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah PHK, termasuk memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).