JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan kekecewaannya atas terungkapnya keterlibatan oknum ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) dalam kasus judi online.
Ia mengaku telah lama menduga adanya praktik tersebut dan sempat menyampaikan kekhawatirannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya, Budi Arie Setiadi.
“Saya sudah memprediksi adanya keterlibatan oknum ASN dalam kasus judi online. Sayangnya, saat itu tidak mendapat perhatian serius dari Menteri Budi Arie,” ujar TB Hasanuddin.
Menurut TB Hasanuddin, dugaan keterlibatan ASN dalam judi online bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kementerian Kominfo memiliki wewenang untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, maraknya kasus judi online menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan tugas tersebut.
“Seharusnya masalah judi online bisa segera diatasi jika tidak ada yang bermain atau menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Penegasan TB Hasanuddin ini diperkuat dengan penangkapan 11 tersangka oknum pegawai Kominfo yang terlibat dalam kasus judi online. Mereka terbukti telah menyalahgunakan wewenang dengan membuka blokir situs judi online dan bahkan mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.











