Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dorong Pendidikan Dasar Gratis di Indonesia

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti.

“Kita kaji lebih dalam, mana sekolah swasta yang tidak mau untuk diberikan secara keseluruhan anggaran dari Pemerintah tapi tidak boleh menarik,” jelasnya.

Ia mendukung rencana DKI Jakarta untuk menerapkan program sekolah gratis mulai tahun ajaran baru 2025, termasuk untuk sekolah swasta. Rencana ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Kebijakan rencana sekolah gratis di Jakarta adalah langkah yang patut diapresiasi,” kata Esti.

Dalam konteks ini, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati anggaran sebesar Rp 91,1 triliun untuk APBD Tahun Anggaran 2025, dengan salah satu program prioritas adalah penggratisan biaya pendidikan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di sekolah swasta. Program ini akan mencakup pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya pendaftaran masuk.

Esti menekankan bahwa penggratisan pendidikan dasar sangat penting untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Data menunjukkan tingginya angka putus sekolah di tingkat SD, dengan lebih dari 284 ribu anak putus sekolah dalam dekade terakhir. Ia menyerukan agar semua anak dapat bersekolah setidaknya hingga tingkat SD tanpa terkendala biaya.

“Program sekolah gratis untuk SD ini harus merata. Bukan hanya di kota-kota besar saja, tapi sampai ke daerah-daerah pelosok negeri,” tegas Esti. Ia juga menyoroti perlunya infrastruktur pendidikan yang memadai dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia.
Esti menambahkan bahwa DPR RI siap memberikan dukungan melalui fungsi penganggaran demi memastikan anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan yang layak. Namun, ia juga mengingatkan tentang praktik pungutan liar di sekolah negeri yang masih terjadi meskipun ada program BOS dari pemerintah. “Banyak masyarakat mengeluhkan soal hal ini,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana BOS serta menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pungutan berkedok sumbangan. “Komite Sekolah harus berfungsi dengan baik agar jangan ikut ‘mengamini’ praktik pungutan berkedok sumbangan di sekolah,” tutup Esti.
Dengan langkah-langkah ini, Esti berharap agar pendidikan dasar gratis dapat segera terwujud sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat konstitusi. [dnl]