Menurut Willy, kasus ini mencerminkan perlunya reformasi besar-besaran di lapas. Ia menilai pembenahan harus dilakukan secara komprehensif untuk mengatasi berbagai persoalan yang terus berulang.
“Kita akan lelah jika menyelesaikan masalah satu per satu. Solusi harus komprehensif untuk menyelesaikan persoalan di lapas seluruh Indonesia,” ujarnya.
Willy juga menyoroti isu kapasitas lapas yang sering kali melebihi daya tampung, serta lemahnya pengawasan terhadap napi. Ia mendorong Pemerintah untuk memastikan kondisi fisik lapas dan fasilitas pendukung sesuai dengan tujuan pembinaan.
“Gedung lapas perlu dicek langsung untuk memastikan fasilitas dan program benar-benar membina napi. Jangan sampai lapas malah menjadi tempat yang memperburuk perilaku narapidana,” kata Willy.
Ia menambahkan, reformasi lapas harus dilakukan dengan pendekatan humanis, baik dalam pengelolaan fasilitas maupun interaksi petugas dengan napi.
“Lapas harus memanusiakan manusia. Meski tempat pembinaan, kita tetap berharap napi keluar dalam kondisi yang lebih baik, bukan malah semakin buruk,” pungkasnya.
Komisi XIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja Pemasyarakatan (Panja Lapas) untuk membangun sistem lapas yang lebih baik dan humanis. Panja ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi lapas yang saat ini mayoritas sudah melebihi kapasitas.
“Melalui Panja, kami akan membahas semua aspek, mulai dari fasilitas gedung, kondisi sosial di lapas, hingga peraturan yang ada. Ini demi meningkatkan kualitas lapas dan rutan di Indonesia,” tutup Willy.[dnl]










