Tips Antisipasi Pengajuan Klaim Asuransi dalam Hadapi Potensi Gempa Megathrust

Foto ilustrasi dampak bencana alam/Corcomm Allianz.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Satu fenomena yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu adalah gempa dengan kekuatan besar atau sering disebut, Megathrust. Indonesia memang wilayah yang rawan gempa.

Seorang peneliti di Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Nuraini Rahma Hanifa dalam sesi acara Ngobrol Bareng Allianz Citizen (NgobrAZ) baru-baru ini menyebutkan bahwa setiap tahunnya, bisa terjadi sekitar 2 ribu gempa dengan magnitudo >4,5 skala richter dan letak geografis Indonesia diapit oleh tiga lempeng besar dunia yang aktif dan Ring of Fire terhampar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Merujuk data historikal yang tercatat di BNPB, beberapa gempa dan bencana alam besar di Indonesia beberapa kali terjadi menjelang akhir tahun, seperti gempa dan Tsunami Aceh Desember 2004 dan letusan Gunung Merapi Jogjakarta November 2010.

Selain itu gempa dan Tsunami di Donggala Palu Sulteng September 2018, gempa Cianjur Jawa Barat di November 2022, hingga yang baru saja terjadi erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, NTT pada November 2024.

Namun demikian, dilansir dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM) mengutip pernyataan Dr. Muhammad Anggri Setiawan, M.Si, selaku Dosen Fakultas Geografi UGM dan ahli Geomorfologi di Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, beliau menegaskan sebenarnya tidak ada hubungan antara periode akhir tahun dengan penyebab terjadinya bencana alam.

Tapi dengan adanya mobilitas tinggi masyarakat menjelang akhir tahun maka risiko kerusakan dan kerugian yang terjadi jika ada bencana alam akan meningkat, sehingga perlu diantisipasi.

Berbicara lebih lanjut tentang Gempa Megathrust, Dr. Nuraini memaparkan di Indonesia terdapat sekitar 13 titik zona Megathrust, sehingga sangat rentan terhadap bencana gempa bumi dan tsunami berskala besar, mulai dari Megathrust Aceh-Andaman sampai Megathrust Papua.

Seperti yang juga dilansir dari laman resmi Badan Geologi Kementrian ESDM. Dr. Nuraini juga menambahkan pentingnya persiapan yang perlu dilakukan oleh masyarakat untuk mengantisipasi potensi Gempa Megathrust , diantaranya adalah:

– Mengenali lingkungan sekitar kita, mengetahu mana zona aman dan zona tidak aman.
– Memperkuat struktur dan fasilitas tempat tinggal atau gedung yang aman.
– Menyiapkan nomor kontak darurat dan tas emergency untuk bertahan hidup 72 jam.
– Kenali tempat dan Jalur evakuasi di sekitar tempat tinggal atau beraktivitas.
– Menyiapkan rencana kedaruratan dan tempat berkumpul keluarga saat terjadi situasi darurat.

Selain persiapan yang perlu dilakukan terkait keselamatan diri dan keluarga dalam mengantisipasi potensi Gempa Megathrust, tentu saja masyarakat juga perlu melakukan persiapan untuk melindungi harta benda yang dimiliki.

”Potensi hadirnya gempa dahsyat menuntut kesadaran dari masyarakat untuk lebih bijaksana dalam memahami langkah mitigasi yang dapat meminimalisasi dampak kerugian, salah satunya dengan memiliki perlindungan asuransi harta benda. Tujuannya adalah agar mengurangi beban finansial dari kerusakan aset yang dimiliki ketika terjadi risiko, seperti gempa,” jelas Ignatius Hendrawan, Direktur dan Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia.

Ketika kita memiliki asuransi harta benda, maka kita akan memiliki perlindungan finansial dari beragam risiko, mulai dari bencana alam, kebakaran, dan risiko lainnya yang dijamin oleh polis harta benda.

Ketika risiko tersebut terjadi, kita bisa mendapatkan manfaat berupa kompensasi untuk perbaikan, penggantian, atau pembangunan kembali harta benda yang diasuransikan sesuai ketentuan yang ada dalam polis.

Selain itu, perlindungan yang diberikan dalam asuransi harta benda juga bisa termasuk dengan perlindungan terhadap isi bangunan.