JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Rudi juga mendesak aparat kepolisian untuk menjemput paksa Firli Bahuri setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada Kamis, 21 Desember 2023, dan Kamis, 28 November 2024.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat (29/11/2024), Rudi menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Firli Bahuri sudah berjalan hampir setahun sejak mulai disidik pada November 2023.
Ia menekankan pentingnya asas equality before the law atau perlakuan setara di depan hukum dalam penanganan kasus ini.
“Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan segera menuntaskan kasus ini. Tidak boleh ada tebang pilih. Kalau penanganannya berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan penegakan hukum akan semakin menurun,” tegas Rudi.
Rudianto menilai ketidakhadiran Firli Bahuri dalam dua panggilan pemeriksaan sebagai upaya menghambat proses hukum. Ia mengkritik alasan Firli yang disampaikan kuasa hukumnya, yaitu sedang menghadiri acara pengajian di rumah, sebagai alasan yang tidak logis.
“Bagi saya, alasan itu mengada-ngada. Mangkirnya Firli Bahuri menciderai asas kepastian hukum dan kesetaraan di hadapan hukum,” ujar Rudi.