DPR Apresiasi Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

Lebih lanjut, Netty menekankan pentingnya menjaga prinsip tripartit dalam pengambilan keputusan terkait upah. Ia menyebutkan, dialog antara Pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus terus diprioritaskan agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi semua pihak.

“Prinsip tripartit ini sangat penting, karena memastikan baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi sama-sama merasa diakomodasi,” tambahnya.

Netty juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi kebijakan kenaikan UMP 2025. Hal ini untuk memastikan bahwa aturan diterapkan secara konsisten tanpa ada pelanggaran yang merugikan salah satu pihak.

“Pengawasan yang ketat diperlukan agar implementasi kenaikan UMP ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” tutup Netty.

Kebijakan kenaikan UMP 2025 diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan dunia usaha. [dnl]