Berstatus Milik Pribadi, Pemprov DKI Tetap Stop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, saat berbincang santai dengan awak media di acara Jakarta Update Edisi 2 di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan , Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025)/Diskominfotik.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak cepat dan tegas menyetop aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Hal ini disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, saat berbincang santai dengan awak media di acara Jakarta Update Edisi 2 yang di adakan Dinas Kominfotik di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan , Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

“Kami telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak,” kata Pj Gubernur Teguh.

Walaupun Pulau Biawak memang statusnya merupakan kawasan privat atau milik pribadi.Tetapi Pemprov DKI tetap mengambil langkah tegas karena aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait.

Sedangkan Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pihaknya langsung mengecek dan menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Biawak pada tanggal 17 Januari 2025 tersebut.

“Kami melalui Plt Bupati Kepulauan Seribu bersama jajaran turun langsung untuk melakukan pengecekan aktivitas di Pulau Biawak dan perizinan yang dimiliki,” jelasnya.

Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Kami langsung proaktif meminta dilakukan penghentian aktivitas pengerukan di Pulau Biawak,” tegasnya.

Sebagai informasi, KKPRL adalah dokumen yang rencana pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi.

Sebelumnya sempat viral di media sosial adanya warga Kepulauan Seribu yang berbondong-bondong mendatangi Pulau Biawak untuk menghentikan aktivitas alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk pasir laut di pulau tersebut.