DPR Bentuk Panitia Kerja Evaluasi Standar Keselamatan Jalan Tol Usai Kecelakaan Truk Galon di Ciawi

DPR Bentuk Panja Evaluasi Standar Keselamatan Jalan Tol

Selain itu, Bakri menyampaikan kekecewaannya terkait rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. “Kami di DPR ingin membuat revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Sebenarnya, ini sudah kita agendakan,” ujarnya. Ia mendukung pernyataan Menteri Perhubungan yang menekankan perlunya pemberlakuan sanksi yang jelas bagi pelanggaran di sektor transportasi.

Bakri menduga kecelakaan truk galon tersebut disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan atau kelalaian pengemudi. Namun, ia menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada tim yang telah bekerja sejak insiden, termasuk KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian. “Kejadian ini penyebabnya kalau bukan kendaraan, tentu manusianya. Kita serahkan kepada tim yang bekerja dari kemarin, ada KNKT, Perhubungan, Binamarga, dan Kepolisian yang terlibat,” jelasnya.

Bakri juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa korban kecelakaan tersebut. “Kita tidak menyangka bahwa hal itu akan terjadi lagi, kecelakaan yang menimpa keluarga kita kemarin malam itu,” ujarnya dengan nada penuh empati.

Melalui pembentukan Panja ini, DPR berharap dapat memberikan rekomendasi konkret yang mampu meningkatkan standar keselamatan transportasi di jalan tol dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.[dnl]