JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menanggapi kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang menewaskan 8 orang, DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti insiden tersebut dan meninjau ulang standar keselamatan jalan tol. Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, mengungkapkan rencana ini sebagai upaya untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam evaluasi mendalam.
Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jumat (7/3/2025), Bakri menegaskan bahwa Panja akan membahas minimal standar jalan tol serta memanggil instansi terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Perhubungan guna menelisik standar kendaraan yang diperbolehkan masuk ke jalan tol.
“Kita akan bicara di Panja, minimal standar jalan tol. Setelah itu, mungkin kita akan panggil BPJT, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Bakri. Ia menilai bahwa Panja ini akan memberikan masukan konkret kepada perusahaan-perusahaan yang mengangkut muatan besar sehingga evaluasi menyeluruh terhadap standar kendaraan dan keselamatan di jalan tol dapat dilakukan.
Bakri juga mengingatkan bahwa kecelakaan serupa pernah terjadi dua atau tiga bulan lalu, yang diduga disebabkan oleh rem blong. “Kita juga ingin melihat nanti kendaraan-kendaraan yang bisa lewat di jalan tol, karena tentu ada aturannya,” tambahnya, menyampaikan kekhawatiran atas rendahnya standar keamanan di jalan tol.