Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ketua KPK Kecam Hasto Kristiyanto

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mangkir dari agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Sikap mangkir ini menuai kecaman dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menekankan bahwa sebagai warga negara yang baik, Hasto seharusnya memenuhi panggilan penyidik.

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto sebelumnya pun tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, “Idealnya sebagai warga negara yang baik, beliau datang menghadiri panggilan penyidik,” 17 Febuari 2025.

Pernyataan ini disampaikan setelah Hasto Kristiyanto kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan telah mengajukan praperadilan.

Menurut Tanak, kedua proses tersebut merupakan hal yang berbeda dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan penyidikan.