KPK Tegaskan Penggeledahan di Kalbar Bukan OTT, Berawal dari Laporan Masyarakat

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rangkaian penggeledahan KPK bukan OTT di Kalimantan Barat bukanlah operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik menggeledah beberapa lokasi sejak Minggu, 27 April 2025, untuk mengumpulkan bukti dugaan rasuah pengadaan barang pada Dinas Pekerjaan Umum Mempawah.

Kasus ini tidak dimulai dengan OTT melainkan dari laporan masyarakat. Setelah melakukan verifikasi, KPK melanjutkan ke penyelidikan, dan sekarang pada tahap penyidikan.