FaktaNasional.net, KALBAR – Polresta Pontianak saat ini memburu seseorang berinisial L yang kabur setelah penggerebekan gudang emas ilegal di kawasan Perdana Square, Sabtu (04/05/2025).
L diketahui merupakan adik kandung dari Siman Bahar, Direktur PT Loco Monterado yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kerja sama pengolahan logam mulia dengan PT Antam yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 47 keping emas serta satu kardus berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terkait identitas dan keberadaan L.
Saat konferensi pers, ia hanya menyebut pelaku dengan inisial “L”.











