JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (Binapenta), Haryanto, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan calon TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (23/5/2025) sejak pukul 08.45 sampai sekitar 18.21 WIB, hampir 10 jam non-stop di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Haryanto memilih hanya menjawab singkat “Tanya penyidik aja” saat didesak awak media di depan lobi. Ekspresinya cenderung tersenyum tipis tanpa menjelaskan ke publik materi pemeriksaan.
Pemeriksaan ini menjadi bagian kelanjutan pengusutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2020–2023.
Jalannya Pemeriksaan Haryanto di Gedung Merah Putih
Waktu Datang: 08.45 WIB
Durasi: Hampir 10 jam
Pertanyaan Kunci: Alur iuran wajib, daftar fee, dan oknum yang memfasilitasi











