JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah berencana meluncurkan 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
Koperasi Desa Merah Putih tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan di desa soal rantai distribusi panjang, permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen.
Melihat program Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi desa tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menegaskan program tersebut harus dikelola dengan hati-hati.
Ia pun mengingatkan Menteri Koperasi Budi Arie agar dapat mengantisipasi potensi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.
“Jangan sampai ada nepotisme dan KKN sejak awal. Apa langkah konkret dari Pak Menteri untuk memastikan bahwa pengurus KMP ini tidak asal tunjuk, tapi betul-betul profesional dan punya integritas?” tanya Mufti dalam Raker (Rapat Kerja) dengan Menteri Koperasi Budi Arie di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/05/2025).
Mufti Anam mengungkap adanya kekhawatiran masyarakat termasuk di daerah pemilihannya di Pasuruan dan Probolinggo terhadap kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diisi oleh keluarga kepala desa.
“Banyak masyarakat menyampaikan bahwa Koperasi ini rata-rata pengurus yang ditunjuk yang dibentuk adalah keluarganya kepala desa. Kalau sejak awal saja sudah KKN bagaimana ke depan?” ujarnya.
Mufti juga menyoroti banyaknya sarjana akuntansi dan administrasi yang kembali ke daerah namun tidak dilibatkan atau bahkan tidak mengetahui adanya rekrutmen pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, padahal proses tersebut seharusnya diumumkan secara publik.










