Budi menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti dengan panggilan saksi, analisis lanjutan dokumen, dan kemungkinan penetapan tersangka tambahan. “Kami berharap semua pihak kooperatif dan memberikan itikad baik agar kasus ini segera terang benderang,” ujarnya. Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi menandai pentingnya akuntabilitas dalam lembaga keuangan swasta.
Dengan proses hukum yang kian mendalam, masyarakat menantikan hasil akhir penyidikan. Bila terbukti bersalah, PT IIM dan pihak‑pihak terkait dapat dijatuhi sanksi berat sesuai ketentuan UU Tipikor.[dit]











