Ringankan Beban Impor, Pemerintah Terapkan Deregulasi Progresif

Indonesia Pilih Jalur Diplomasi Ekonomi dalam Menghadapi Tarif Impor AS Versi Donald Trump/(ilustrasi/@pixabay)

Permendag 17/2025 untuk Impor Tekstil & Produk Tekstil

Permendag 18/2025 terkait Impor Barang Pertanian & Peternakan

Permendag 19/2025 mengatur Impor Garam & Komoditas Perikanan

Permendag 20/2025 untuk Impor Bahan Kimia, B3, dan Tambang

Regulasi baru ini dirancang lebih simpel, transparan, dan fleksibel, meminimalkan prosedur berbelit sekaligus menjamin kepatuhan standar mutu dan keamanan.

Sebagai penutup, pemerintah berharap deregulasi ini mendorong percepatan investasi—khususnya di sektor padat karya—serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan regional.

Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat perekonomian dalam negeri sekaligus mengokohkan posisi Indonesia di kancah regional.[dit]