Permendag 17/2025 untuk Impor Tekstil & Produk Tekstil
Permendag 18/2025 terkait Impor Barang Pertanian & Peternakan
Permendag 19/2025 mengatur Impor Garam & Komoditas Perikanan
Permendag 20/2025 untuk Impor Bahan Kimia, B3, dan Tambang
Regulasi baru ini dirancang lebih simpel, transparan, dan fleksibel, meminimalkan prosedur berbelit sekaligus menjamin kepatuhan standar mutu dan keamanan.
Sebagai penutup, pemerintah berharap deregulasi ini mendorong percepatan investasi—khususnya di sektor padat karya—serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan regional.
Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat perekonomian dalam negeri sekaligus mengokohkan posisi Indonesia di kancah regional.[dit]











