Adapun partisipasi perempuan masih sangat rendah, hanya 3,57 persen atau sekitar 86 ribu orang dari total pekerja ojol.
Secara geografis, pekerja ojol adalah fenomena urban. Sekitar 82 persen terkonsentrasi di kota-kota besar, dengan Jabodetabek menyumbang 29 persen dari total pekerja digital transportasi nasional.
Namun tren baru menunjukkan pertumbuhan cepat di wilayah non-Jawa. Misalnya, di luar lima provinsi utama seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, pertumbuhan pekerja ojol mencapai 15,5 persen per tahun, dua kali lipat dari wilayah utama.
Melihat kondisi tersebut, Yusuf menyebut transformasi kelembagaan menjadi koperasi sebagai opsi strategis.
“Kami mengusulkan pendirian 20 ‘koperasi pengemudi daring’ sebagai badan usaha milik pekerja digital transportasi. Ini bisa dimulai di kota-kota dengan jumlah pekerja ojol besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi ini bisa menjadi wadah kolektif bagi pekerja untuk memiliki, mengelola, dan mengontrol platform digital mereka sendiri.
“Dengan skema ini, pemerintah bisa menyediakan seluruh kebutuhan modal awal, tanpa utang, berbeda dengan skema koperasi desa yang berisiko sistemik karena menjaminkan Dana Desa ke bank,” tegas Yusuf.
Yusuf juga menyoroti ironi digitalisasi ekonomi yang semestinya menciptakan efisiensi dan kesejahteraan, tetapi justru memperdalam kerentanan tenaga kerja.
“Digitalisasi mestinya tidak menjadi jalan pintas menuju eksploitasi. Platform digital harus berbagi manfaat secara adil antara pemilik modal dan buruh digital,” pungkas Yusuf.[zul]











