Kasus Kuota Haji Naik ke Penyidikan: KPK Bongkar ‘Alur Perintah’ dan Aliran Dana

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

KPK telah memanggil dan meminta keterangan beberapa pihak terkait, termasuk mantan pejabat dan pihak terkait penyelenggaraan haji, sebagai bagian verifikasi alur perintah dan aliran dana. Proses pemanggilan ini menjadi bagian dari pengumpulan bukti awal penyidikan.

Fokus penyidikan antara lain mengungkap siapa pengambil keputusan terkait pembagian kuota, pola komunikasi perintah, serta aliran dana yang diduga terkait penambahan kuota—semua untuk menentukan adanya unsur korupsi dan siapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana.[dit]