JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan skandal korupsi besar di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Seorang staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Putri Citra Wahyoe, telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (12/8/2025).
Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
RPTKA merupakan izin kunci yang wajib dimiliki perusahaan sebelum dapat mempekerjakan tenaga kerja dari luar negeri. Praktik kotor dalam penerbitan izin ini diduga telah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara.










