Dugaan Korupsi Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK, Dua Proyek Janggal Disorot

/fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Manokwari, Hermus Indou. Laporan ini diajukan secara langsung oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025). Agpemaru membawa sejumlah data terkait dua proyek infrastruktur yang dinilai sarat dengan kejanggalan dan merugikan keuangan negara.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur. “Laporan akan diverifikasi, ditelaah, dan dianalisis untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelas Budi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan, termasuk identitas pelapor, bersifat rahasia.