KPK Borgol Empat Petinggi Jatim, Pusaran Korupsi Dana Hibah Terbongkar

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Keempat sosok yang ditahan ini dianggap sebagai episentrum dari kasus korupsi dana hibah. Mereka diduga kuat menerima dan mengatur distribusi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Peran mereka, mulai dari pimpinan hingga staf, menunjukkan bahwa praktik lancung ini telah terstruktur dengan rapi. KPK kini tengah mendalami lebih jauh sejauh mana keterlibatan mereka dan siapa saja pihak lain yang turut menikmati dana haram tersebut.

Menurut paparan KPK, modus operandi korupsi ini dirancang dalam sebuah pertemuan rahasia yang melibatkan pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi.

Dalam forum tersebut, mereka secara kolektif menyepakati alokasi atau “jatah” dana hibah pokir untuk setiap anggota dewan dari tahun 2019 hingga 2022. Apa yang seharusnya menjadi program pro-rakyat, justru diubah menjadi bancakan untuk kepentingan pribadi dan golongan, sebuah pengkhianatan terhadap amanah publik.[dit]